Angelina Sondakh Pilih Dibui 4 Bulan Dibanding Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp4,5M
Berita Orbit – Terpidana kasus suap wisma atlet sekaligus mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh akan mendapatkan cuti menjelang bebas pada Maret 2022 ini. Namun, belakangan diketahui Angie tidak membayar uang pengganti atas suap yang ia terima sebesar Rp4,5 miliar dan lebih memilih untuk mendekam di bui 4 bulan lebih lama.
“Karena yang bersangkutan tidak membayar lunas uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278 subsidair 4 bulan 5 hari penjara maka waktu CMB [Cuti Menjelang Bebas] Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022,”
-Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian HAM Rika Apriyanti, Selasa 2 Maret 2022-
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengurusan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang sebesar Rp12,5 miliar dan 2,35 juta dollar AS.
Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Angie hanya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Hakim tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta pun memberikan putusan serupa.
Tak mau menyerah, Angie mengajukan kasasi. Namun, oleh majelis hakim Mahkamah Agung yang salah satunya diisi legendaris Artidjo Alkostar hukuman dilipat gandakan menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta. Selain itu, hakim juga menjatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar).
Namun, hukuman itu dipangkas dalam Peninjauan Kembali pada tahun 2015. Hukuman Angie dipotong menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Selain itu, Angie dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS (Rp10,854 miliar kurs tahun 2012) sehingga total uang pengganti yang harus dibayar adalah Rp13,354 miliar.
Dari jumlah itu, Angie sudah membayar denda sebesar Rp500 juta, tetapi uang pengganti baru dibayar Rp8.815.972.722 sehingga masih ada kekurangan Rp4.538.027.278. Lantaran tak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana selama 4 bulan 5 hari penjara.
Dengan tambahan tersebut, semestinya Angie baru bisa bebas murni pada 1 Agustus 2022. Namun, karena mendapatkan remisi dasawarsa selama 3 bulan dan juga hak cuti menjelang bebas, maka Angie bisa bebas bersyarat pada Maret 2022.